Baca artikel takut ilang, yaudah posting ulang aja di blog sendiri, swaktu2 butuh tinggal baca..Alhamdulillah.. Dapat ilmuu..
Nikah merupakan sunnah Rasul yang sangat
sakral, karenanya nikah juga merupakan ikatan yang sangat kuat yang
dalam istilah Al-Qur’an disebut dengan mitsaqon ghalizho (QS
4:21) yang kata ini digunakan juga untuk menyebut perjanjian antara para
Nabi dengan Allah Swt dalam mengemban perjuangan da’wah (QS 33:7). Oleh
karena itu pernikahan dan walimatul arusy harus dilaksanakan
yang sesuai dengan ajaran Islam. Karena itu pernikahan jangan sampai
dinodai dengan hal-hal yang bernilai maksiat. Sesudah pernikahan
berlangsung, kehidupan berumah tanggapun harus dijalani dengan
sebaik-baiknya meskipun tantangan dan godaan menjalani kehidupan rumah
tangga ala Rasulullah SAW sangat banyak.
Untuk menjalani kehidupan rumah tangga ala Rasulullah SAW, ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian suami dan isteri.
1. Memperkokoh Rasa Cinta.
Cinta merupakan perekat dalam kekokohan
kehidupan rumah tangga, bila rasa cinta suami kepada isteri atau
sebaliknya telah hilang dari hatinya, maka kehancuran rumah tangga
sangat sulit dihindari. Oleh karena itu suasana cinta mencintai harus
saling ditumbuh-suburkan atau diperkokoh, tidak hanya pada masa-masa
awal kehidupan rumah tangga, tapi juga pada masa-masa selanjutnya hingga
suami isteri mencapai masa tua dan menemui kematian.
Rasulullah Saw sebagai seorang suami
berhasil membagi dan menumbuh-suburkan rasa cinta kepada semua isterinya
sehingga isteri yang satu mengatakan dialah yang paling dicintai oleh
Rasul, begitu juga dengan isteri yang lainnya.
Berumah tangga itu diumpamakan seperti
orang yang sedang berlayar, ketika pelayaran baru dimulai, kondisi di
kapal masih tenang karena disamping penumpangnya betul-betul ingin
menikmati pelayaran itu, juga karena belum ada kesulitan, belum ada
ombak dan angin kencang yang menerpa, tapi ketika kapal itu telah
mencapai lautan yang jauh, barulah terasa ombak besar dan angin yang
sangat kencang menerpa, dalam kondisi seperti itu saling mengokohkan
rasa cinta antara suami dengan isteri menjadi sesuatu yang sangat
penting dalam menghadapi dan mengatasi terpaan badai kehidupan rumah
tangga. Pernikahan dilangsungkan dengan maksud agar lelaki dan wanita
yang mengikat hubungan suami isteri dapat memperoleh ketenangan dan rasa
cinta. Allah berfirman yang artinya : “Dan diantara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menjadikan untukmu isteri-isteri dari jenismu
sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar menjadi tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
(QS 30:21).
2. Saling Hormat Menghormati.
Saling cinta mencintai itu harus
diperkokoh dengan saling hormat menghormati, suami hormat kepada isteri
dengan memberikan penghargaan yang wajar terhadap hal-hal baik yang
dilakukan isterinya, begitu juga dengan isteri terhadap suaminya dengan
menerima apa-apa yang diberikan suami meskipun jumlahnya tidak banyak.
Awal-awal kehidupan rumah tangga selalu
dengan masa romantis yang segalanya indah, bahkan adanya kelemahan dan
kekurangan tidak terlalu dipersoalkan, romantisme memang membuat
penilaian suami terhadap isteri dan isteri terhadap suaminya menjadi
sangat subyektif. Tapi ketika rumah tangga berlangsung semakin lama
mulailah muncul penilaian yang obyektif dalam arti suami menilai isteri
atau isteri menilai suami apa adanya. Dulu ketika masa romantis,
kekurangan masing-masing sebenarnya sudah terlihat tapi tidak terlalu
dipersoalkan, tapi sekarang kekurangan yang tidak prinsip saja
dipersoalkan, dalam kondisi seperti itulah diperlukan konsolidasi
hubungan antara suami dan isteri hingga masing-masing menyadari bahwa
memang kekurangan itu ada tapi dia juga harus menyadari akan adanya
kelebihan.
Dalam kehidupan rumah tangga Rasulullah
Saw, beliau telah mencontohkan kepada kita betapa beliau berlaku baik
kepada keluarganya, dalam satu hadits beliau bersabda : “Orang yang
paling baik diantara kamu adalah yang paling baik dengan keluarganya dan
aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Thabrani).
3. Saling Menutupi Kekurangan.
Suami dan isteri tentu saja memiliki
banyak kekurangan, tidak hanya kekurangan dari segi fisik, tapi juga
dari sifat-sifat. Oleh karena itu suami isteri yang baik tentu saja
menutupi kekurangan-kekurangan itu yang berarti tidak suka diceriterakan
kepada orang lain, termasuk kepada orang tuanya sendiri.
Meskipun demikian dengan maksud untuk
konsultasi dan perbaikan atas persoalan keluarga kepada orang yang
sangat dipercaya, maka seseorang boleh saja mengungkapkan kekurangan
sifat-sifat suami atau isteri.
4. Kerjasama Dalam Keluarga.
Dalam mengarungi kehidupan rumah tangga
tentu saja banyak beban yang harus diatasi, misalnya beban ekonomi,
dalam hal ini suami harus mencari nafkah dan isteri harus
membelanjakannya dengan sebaik-baiknya dalam arti untuk membeli hal-hal
yang baik dan tidak boros. Begitu juga dengan tanggung jawab terhadap
pendidikan anak yang dalam kaitan ini diperlukan kerjasama yang baik
antara suami dan isteri dalam menghasilkan anak-anak yang shaleh.
Kerjasama yang baik dalam mendidik anak itu antara lain dalam bentuk
sama-sama meningkatkan keshalehan dirinya sebagai orang tua karena
mendidik anak itu harus dengan keteladanan yang baik, juga tidak ada
kontradiksi antara sikap bapak dengan ibu dalam mendidik anak dan
sebagainya. Keharusan kita bekerjasama dalam hal-hal yang baik
difirmankan Allah yang artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS 5:2).
5. Memfungsikan Rumah Tangga Secara Optimal.
Masa sesudah menikah juga harus dijalani
dengan memfungsikan keluarga seoptimal mungkin sehingga rumah tangga
itu tidak sekedar dijadikan seperti terminal dalam arti anggota keluarga
menjadikan rumah sekedar untuk singgah sebagaimana terminal, tapi
semestinya rumah tangga itu difungsikan sebagai tempat kembali guna
menghilangkan rasa penat dan memperbaiki diri dari pengaruh yang tidak
baik serta memperkokoh hubungan dengan sesama anggota keluarga.
Oleh karena itu keluarga harus
dioptimalkan fungsinya seperti masjid dalam arti rumah difungsikan juga
sebagai tempat untuk mengokohkan hubungan dengan Allah Swt dan sesama
anggota keluarga sehingga bisa dihindari sikap individual antar sesama
anggota keluarga.
Disamping itu rumah juga harus
difungsikan seperti madrasah yang anggota keluarganya harus memperoleh
ilmu dan pembinaan karakter sehingga suami dan isteri diharapkan
berfungsi seperti guru bagi anak-anaknya yang memberikan ilmu dan
keteladanan yang baik.
Yang juga penting dalam kehidupan
sekarang dan masa mendatang adalah memfungsikan keluarga seperti benteng
pertahanan yang memberikan kekuatan pertahanan aqidah dan kepribadian
dalam menghadapi godaan-godaan kehidupan yang semakin banyak
menjerumuskan manusia ke lembah kehidupan yang bernilai maksiat dalam
pandangan Allah dan rasul-Nya.
Mewujudkan rumah tangga ala RAsulullah
SAW merupakan sesuatu yang tidak mudah, banyak sekali kendala, baik
internal maupun eksternal yang harus dihadapi. Namun harus diingat bahwa
kendala yang besar dan banyak itu bukan berarti mewujudkan rumah tangga
ala Rasulullah SAW tidak bisa, setiap kita harus yakin akan kemungkinan
bisa membentuk rumah tangga ala Rasulullah SAW, kalau kita sudah yakin,
maka kita dituntut membuktikan keyakinan itu dengan kesungguhan. Hal
ini karena melaksanakan ajaran Islam memang sangat dituntut kesungguhan
yang sangat.
Akhirnya untuk meraih kehidupan rumah tangga yang bahagia, ada baiknya kita telaah hadits Rasul saw berikut ini : “Empat
perkara yang merupakan dari kebahagian seseorang, yaitu: mempunyai
pasangan yang shaleh/shalehah, mempunyai anak yang berbakti, mempunyai
teman yang shaleh dan mencari rizki di negerinya sendiri.” (HR. Dailami
dari Ali ra)
Sumber : http://ikadijatim.org/membangun-keluarga-ala-rasulullah/
No comments:
Post a Comment